Semua yang mau melihat tentang gw, kata, bahasa…..

Sedikit berbeda

Beberapa hari ini aku mendapat sebuah kenangan yang sangat indah yang membuat aku merasa bahwa ternyata Seoul itu indah.  Perjalanan ke myeongdong yang membosankan karena hanya terlihat kerumunan manusia yang memadati kompleks pertokoan itu ternyata menjelma menjadi sekelompok manusia yang menari dengan teratur. Seakan semua bergerak mengikuti irama teriakan penjual yang menjajakan dagangannya kepada turis-turis asing dan orang Korea. Aku hari itu?

Bersama seorang gadis yang mengklaim bahwa dirinya datang untuk berlibur menelusuri jalan yang masih dalam perbaikan tak jauh dari stasiun myeongdong. Pernah Anda merasakan orang-orang di sekitar Anda seakan menyingkir untuk memberi jalan kepada Anda? Itu yang terjadi padaku saat itu. Aku dan dia, di satu jalan, berbeda tujuan, berbeda kesenangan, berbeda status, dengan satu aura yang sama.

Kami bergandengan… bukan tangan, namun bayangan. Dengan wajah sedikit lelah ditambah ekspresi antusiasme yang terpancar, dia menoleh dan menghentikan langkahnya di depan sebuah restoran kecil yang menjual aneka kimbab. Perutnya sudah tidak bisa berkompromi meskipun kaki, tangan, dan hasratnya masih ingin terus berjalan, bertualang, mencari, dan memiliki berbagai barang yang dianggapnya menarik. Entah di mana letak kemenarikan benda-benda yang dibawanya dalam beberap kantong plastik berwarna-warni dengan bermacam cap, forever 21, zara, teenie weenie, dan sebagainya.

Dia berhenti dan masuk ke dalam restoran itu seraya memesan beberapa lajur kimbab. Dia lapar… sangat lapar… meskipun senang. Kesenangannya tidak bisa mengalihkan rasa laparnya. Hmm… belanja juga butuh makan.

bersambung

Kita Masih Punya Bahasa Indonesia « Menjunjung Tinggi Bahasa Persatuan

Jati Diri Bahasa Indonesia?

Ketika membaca artikel yang baru saja di terbitkan dalam blog ini, saya jadi bertanya-tanya, apa benar orang Indonesia sebegitu kurangnya dalam berbahasa Inggris? Apa memang politik bahasa kita sangat tidak mendukung untuk mengembangkan kemampuan bahasa Inggris bagi masyarakat Indonesia?

Menurut saya ada beberapa hal yang terlupakan dalam pembinaan bahasa di Indonesia. Kita bisa memulainya dari kondisi kebahasaan di Indonesia. Kita harus menyadari bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa kedua bagi sebagian besar penduduknya, bukan sebagai bahasa ibu. Kalau kita bandingkan dengan kondisi kebahasaan yang ada di Filipina misalnya, bahasa ibu bagi sebagian besar penduduk Filipina pada dasarnya adalah bahasa Tagalog, meskipun beberapa peneliti menunjukkan ada beberapa bahasa minoritas di sana. Kasus yang lain, di Malaysia misalnya, sebagian besar penduduknya memang berbahasa ibu bahasa Melayu. Jadi, dalam kasus seperti Filipina dan Malaysia tentu saja penguasaan bahasa Inggris menjadi sedikit lebih mudah karena di sana bahasa Inggris merupakan bahasa kedua.

Kondisi kebahasaan di Indonesia jau berbeda dengan di dua wilayah tadi. Mungkin di antara para pembaca sekalian ada yang masih ingat ketika dulu masyakat di Indonesia ini mulai khawatir dengan eksistensi bahasa daerah mereka sehingga pada akhirnya pemerintah menetapkan sebuah kebijakan yang hasilnya adalah bahasa daerah diberikan sebagai salah satu mata pelajaran wajib di tingkat sekolah dasar. Jadi, antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah ternyata saling bersaing pada saat itu (bahkan sampai saat ini). Yang ingin saya tekankan adalah ternyata untuk menetapkan sebuah kebijakan bahasa yang baru cukup sulit terjadi di negara ini. Kenapa? Lagi-lagi, kambing hitamnya adalah pluralitas yang terlalu plural di Indonesia.

Akan tetapi, ada satu hal yang saya bangga dari orang-orang Indonesia. Walaupun kebanyakan dari orang Indonesia belum fasih berbahasa Inggris, tetapi secara fonologi (ilmu tentang bunyi huruf) lidah mereka terbiasa untuk mengucapkan fonem-fonem sulit dalam bahasa lain. Kalau kita ambil contoh kasus dari orang Korea yang belajar bahasa Inggris misalnya, mereka akan sangat kesulitan ketika mengucapkan toaster, mereka akan mengucapkannya dengan memenggal kata tersebut atas 3 suku kata [to se to]. Padahal seharusnya hanya diucapkan dalam 2 suku kata. Selain itu, mereka juga kesulitan untuk mengucapkan bunyi [r] di akhir suku kata karena dalam fonologi bahasa Korea r di akhir diucapkan menjadi [l].

Iya, saya pun mengakui bahwa penggunaan bahasa Inggris di Indonesia saat ini masih kurang. Akan tetapi, belakangan ini masyarakat sudah cukup terbantu dengan banyaknya stasiun televisi yang berlomba-lomba untuk memasukkan acara berbahasa Inggris, bahkan sampai judul acara pun dibuat dalam bahasa Inggris. Hal itu, menurut saya cukup membantu masyarakat kita untuk mengenal bahasa Inggris lebih dalam lagi. Saya jadi tertarik dengan sebuah pendapat yang dicetuskan oleh salah seorang linguis besar di dunia, L. Bloomfied (1962). Dalam bukunya dia mengatakan  if the borrowing people relatively familiar with the donor language, or if the borrowed words are fairly numerous, then foreign sounds which are acoustically remote from any native phoneme, may be preserved in a more or less accurate rendering that violates the native phonetic system. Dan, hal tersebut sudah terjadi dalam bahasa Indonesia kita saat ini. Telinga orang Indonesia sebenarnya sudah mulai akrab dengan bunyi bahasa dalam bahasa Inggris. Jadi, menurut saya, yang diperlukan saat ini adalah bagaimana memoles sedikit kemampuan yang sudah ada dalam diri orang-orang Indonesia. Hal itu, saya serahkan kepada “Anda”?

Sejarah Bahasa dan Bahasa Bersejarah « Menjunjung Tinggi Bahasa Persatuan

Ada satu hal yang sangat mengganggu perasaan saya belakangan ini. Hal ini berkaitan erat dengan kepergian saya untuk belajar linguistik di Korea. Saya pergi untuk belajar dengan kemampuan yang nol. Saya belum bisa bahasa Korea dan saya juga belum menguasai apa pun tentang tatabahasa korea. Tapi saya mencoba untuk menyemangati diri untuk pergi dan mencoba menjalani semua ini.

Semua berawal dari pertanyaan, “Bisa gak yah?” apa mungkin seseorang dapat menguasai bahasa kedua secara lisan dan tulis dalam waktu yang sangat singkat, yah mungkin dalam waktu 2 tahun (dari kemampuan yang nol) dapat membuat sebuah tesis dalam bahasa kedua yang orang itu pelajari?

Sekitar 80% orang-orang yang pernah ditanyakan mengenai hal ini menjawab…. tidak mungkin. Sebenarnya bagaimana proses pembelajaran bahasa kedua dalam proses penerimaan otak manusia?

Beberapa linguis berpendapat bahwa sebagian besar kasus pemerolehan bahasa kedua ini menghasilkan kemampuan berbahasa yang perbedaannya cukup mencolok. Mereka berpendapat bahwa pengusaan terhadap bahasa pertama (bahasa ibu) tentunya tidak akan tergantikan oleh penguasaan bahasa kedua. Kebanyakan kasus menunjukkan penguasaan bahasa kedua seorang penutur tidak sebagus penguasaan bahasa ibu si penutur itu.

Nah…. mungkinkah 2 tahun keberadaan di Korea dapat membuat seorang penutur bahasa asing secara fasih (dalam lisan ataupun tulis) bahasa Korea?

Mungkin di antara Anda ada yang pernah mendengar frase kematian bahasa atau dalam bahasa “Jawa” dikenal juga dengan sebutan Language Death. Apa benar sebuah bahasa bisa mati? Itu pertanyaan mendasar yang perlu digarisbawahi.

Kita bisa mulai terlebih dulu dengan melihat apa itu Language Death. Kita bisa memulai denga penalaran yang paling sederhana yang bisa dilakukan melalui penalaran secara harfiah. Language Death adalah suatu keadaan ketika sebuah bahasa sudah tidak lagi memiliki penutur jati (native speaker).

Mari kita lihat dari beberapa sumber yang dapat kita peroleh di sekitar kita, kita mulai dari wikipedia.

In linguistics, language death (also language extinction, linguistic extinction) can be thought of as a process that affects speech communities where the level of linguistic competence that speakers possess of a given language idiom is decreased. Total language death occurs when there are no speakers of a given language idiom remaining in a population where the idiom was previously used (i.e. when all native speakers die). Language death may affect any language idiom, including dialects and languages. wikipedia.org

Berdasarkan apa yang kita lihat wikipedia, kita dapat menyimpulkan bahwa sebenernya kematian bahasa masih terbagi lagi ke dalam dua tingkatan. Jika dianalogikan menggunakan bahasa yang cukup sederhana, bisa dipakai istilah bahasa yang sekarat dan bahasa yang mati. David Crystal dalam buku Language Death menyebutkan bahwa kematian bahasa ini banyak terjadi pada bahasa-bahasa minoritas yang ada di dunia ini. Nah perlu digarisbawahi kata-kata bahasa minoritas. Kemudian, muncul pertanyaan lagi, apakah bahasa mayoritas tidak bisa mati? (bersambung/to be continued)

Mungkin saja, setiap bahasa memiliki kemungkinan untuk mati. Jadi, memang kematian itu bisa terjadi pada siapa saja termasuk pula bahasa. Yang saat ini banyak dikhawatirkan oleh para pemikir kebahasaan yang ada di Indonesia saat ini adalah pengaruh bahasa asing, terutama bahasa Inggris, yang terus menerus masuk ke dalam sendi-sendi penggunaan bahasa Indonesia.  Kemudian muncul beberapa pemikiran yang diawali dari sebuah penalaran dasar yang menghasilkan beberapa opini yang belum tentu terbukti seperti yang dilontarkan oleh Remy Sylado, 9 dari 10 kosakata bahasa Indonesia adalah asing. Pemikiran seperti itu sebenarnya dimaksudkan hanya untuk menyindir pengguna bahasa Indonesia itu sendiri.

Nah, pertanyaan selanjutnya adalah apabila bahasa terus menerus mendapat pengaruh dari bahasa asing seperti halnya bahasa Indonesia dan bahasa lainnya di dunia ini, apakah bahasa tersebut akan mati? Atau malah sebaliknya, bahasa tersebut menjadi berkembang?

Silakan berikan komentar Anda…. Untuk Anda yang mempercayai bahwa perkembangan di dunia ini dapat membunuh bahasa atau malah membantu mengembangkan bahasa….

Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!

Awan Tag

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.