Ketika membaca artikel yang baru saja di terbitkan dalam blog ini, saya jadi bertanya-tanya, apa benar orang Indonesia sebegitu kurangnya dalam berbahasa Inggris? Apa memang politik bahasa kita sangat tidak mendukung untuk mengembangkan kemampuan bahasa Inggris bagi masyarakat Indonesia?
Menurut saya ada beberapa hal yang terlupakan dalam pembinaan bahasa di Indonesia. Kita bisa memulainya dari kondisi kebahasaan di Indonesia. Kita harus menyadari bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa kedua bagi sebagian besar penduduknya, bukan sebagai bahasa ibu. Kalau kita bandingkan dengan kondisi kebahasaan yang ada di Filipina misalnya, bahasa ibu bagi sebagian besar penduduk Filipina pada dasarnya adalah bahasa Tagalog, meskipun beberapa peneliti menunjukkan ada beberapa bahasa minoritas di sana. Kasus yang lain, di Malaysia misalnya, sebagian besar penduduknya memang berbahasa ibu bahasa Melayu. Jadi, dalam kasus seperti Filipina dan Malaysia tentu saja penguasaan bahasa Inggris menjadi sedikit lebih mudah karena di sana bahasa Inggris merupakan bahasa kedua.
Kondisi kebahasaan di Indonesia jau berbeda dengan di dua wilayah tadi. Mungkin di antara para pembaca sekalian ada yang masih ingat ketika dulu masyakat di Indonesia ini mulai khawatir dengan eksistensi bahasa daerah mereka sehingga pada akhirnya pemerintah menetapkan sebuah kebijakan yang hasilnya adalah bahasa daerah diberikan sebagai salah satu mata pelajaran wajib di tingkat sekolah dasar. Jadi, antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah ternyata saling bersaing pada saat itu (bahkan sampai saat ini). Yang ingin saya tekankan adalah ternyata untuk menetapkan sebuah kebijakan bahasa yang baru cukup sulit terjadi di negara ini. Kenapa? Lagi-lagi, kambing hitamnya adalah pluralitas yang terlalu plural di Indonesia.
Akan tetapi, ada satu hal yang saya bangga dari orang-orang Indonesia. Walaupun kebanyakan dari orang Indonesia belum fasih berbahasa Inggris, tetapi secara fonologi (ilmu tentang bunyi huruf) lidah mereka terbiasa untuk mengucapkan fonem-fonem sulit dalam bahasa lain. Kalau kita ambil contoh kasus dari orang Korea yang belajar bahasa Inggris misalnya, mereka akan sangat kesulitan ketika mengucapkan toaster, mereka akan mengucapkannya dengan memenggal kata tersebut atas 3 suku kata [to se to]. Padahal seharusnya hanya diucapkan dalam 2 suku kata. Selain itu, mereka juga kesulitan untuk mengucapkan bunyi [r] di akhir suku kata karena dalam fonologi bahasa Korea r di akhir diucapkan menjadi [l].
Iya, saya pun mengakui bahwa penggunaan bahasa Inggris di Indonesia saat ini masih kurang. Akan tetapi, belakangan ini masyarakat sudah cukup terbantu dengan banyaknya stasiun televisi yang berlomba-lomba untuk memasukkan acara berbahasa Inggris, bahkan sampai judul acara pun dibuat dalam bahasa Inggris. Hal itu, menurut saya cukup membantu masyarakat kita untuk mengenal bahasa Inggris lebih dalam lagi. Saya jadi tertarik dengan sebuah pendapat yang dicetuskan oleh salah seorang linguis besar di dunia, L. Bloomfied (1962). Dalam bukunya dia mengatakan if the borrowing people relatively familiar with the donor language, or if the borrowed words are fairly numerous, then foreign sounds which are acoustically remote from any native phoneme, may be preserved in a more or less accurate rendering that violates the native phonetic system. Dan, hal tersebut sudah terjadi dalam bahasa Indonesia kita saat ini. Telinga orang Indonesia sebenarnya sudah mulai akrab dengan bunyi bahasa dalam bahasa Inggris. Jadi, menurut saya, yang diperlukan saat ini adalah bagaimana memoles sedikit kemampuan yang sudah ada dalam diri orang-orang Indonesia. Hal itu, saya serahkan kepada “Anda”?